Judul Pengabdian:

PENYULUHAN TENTANG PENTINGNYA MENTAATI PERATURAN PEMERINTAH DALAM PENCEGAHAN PENULARAN WABAH COVID 19

Pengabdi:

-

Tahun:

2019

Lokasi:

Desa Kecik Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo

Sumber Dana:

Internal PT

Abstraksi:

Desa Kecik adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo Propinsi Jawa Timur. Desa Kecik memiliki luas wilayah yang lebar, jika menilik ke desa lainnya yang terdapat di kecamatan Besuk. 117 Ha luas persawahan di desa Kecik merupakan luas wilayah yang paling tinggi penggunaannya. Selain itu, Lokasi desa Kecik letaknya strategis karena berdekatan dengan pasar. Untuk memanfaatkan kondisi desa Kecik tersebut, maka sebagian besar masyarakat desa Kecik mengambil profesi sebagai petani, buruh tani dan pedagang. Masyarakat desa Kecik sangat aktif dibidang pekerjaannya masing-masing dan nilai solidaritas mereka pun cukup tinggi, banyak kegiatan dan aktivitas yang mereka lakukan bersama-sama dan sudah menjadi rutinitas yang tidak bisa mereka tinggalkan, seperti shalat berjama’ah, shalat tarawih, shalat id, pengajian ibu-ibu (sarwe’en), arisan, darsa (pengajian umum), bekerja disawah, jual beli di pasar, silaturrahim antar keluarga dan tetangga, dan lain-lain. Saat ini wabah Covid 19 atau yang biasa dikenal dengan virus Corona sudah menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia termasuk pedesaan.  Oleh karenanya, pemerintah desa Kecik beserta warga desanya haruslah saling membantu dalam pencegahan penularan wabah Covid 19 ini. Tujuan yang ingin dicapai dalam program penyuluhan online ini adalah memberi pemahaman lebih kepada  masyarakat desa kecik mengenai wabah Covid 19 dan pentingnya mentaati peraturan pemerintah dalam pencegahan penularan wabah Covid 19.

Review:

ok