Prodi

D3 Kebidanan

A. Profil Program Studi Kebidanan

Program Studi DIII Kebidananberdirisejaktahun 2009 dibawahnaunganSekolahTinggiIlmuKesehatanNurulJadiddandinyatakandibukapadaTanggal 3 Agustus 2009 berdasarkan SK (SuratKeputusan) KepmendiknasNomor: 114/D/0/2009. Pendirian Program Studi DIII Kebidanan berawaldari cita-cita besar pendiri yang menginginkan seluruh alumni Nurul Jadid tidak hanya menjadi Kyai (Tokoh Agama), menjadi orang yang bermanfaat disemua lini kehidupan termasuk di lini kesehatan. Disampingitu, pendirian Program Studiinijugadidasarkanatasusulandari alumni PondokPesantrenNurulJadidpadarapatwalisantriharlah PP. NurulJadidKe 56 Tahun 2004.

Namunpadatanggal 29 Oktober 2017 Menristekdikti Prof. H. Mohammad Nasir, Ph.DmeresmikanadanyaUniversitasNurulJadidsehinggaSekolahTinggiIlmuKesehatanNurulJadidberalihmenjadiFakultasKesehatanUniversitasNurulJadiddimana Program Studi DIII Kebidananmerupakanbagiandari program studi yang berada di FakultasKesehatanUniversitasNurulJadid.

 

B. Visi Program Studi DIII Kebidanan
Menjadi program studi D3 Kebidanan yang unggul dan berkeadaban dalam pengembangan Tridarma Bidang Kebidanan, Kebidanan komplementer secara Inovatif berlandaskan Trilogi dan Panca Kesadaran Pesantren Nurul Jadid bagi pembangunan Masyarakat Indonesia pada Tahun 2027.

 

C. Misi Program Studi DIII Kebidanan
1. Menyelenggarakan Tridharma di bidang Kebidanan, Kebidanan Komplementer pendidikan yang yang inovatif, bermutu dan relevan dengan tantangan nasional serta global berlandaskan Trilogi dan Panca Kesadaran Pesantren Nurul Jadid

2. Menyelenggarakan keahlian dalam bidang Kebidanan, Kebidanan Komplementer  dan Kebidanan Spiritual yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan dunia.

3.  Menyelenggarakan tata kelola Program Studi D3 Kebidanan yang berkeadaban, kredibel, transparan, akuntabel, tanggung jawab, dan adil di bidang Kebidanan, Kebidanan Komplementer  dan Kebidanan Spiritual yang berkontribusi bagi pembangunan masyarakat.

4. Menjalin kerja sama dengan lembaga dalam negeri dan luar negeri untuk Pengembangan Keilmuan Kebidanan berbasis kebermanfaatan bagi pembangunan masyarakat Indonesia dan dunia
 

D. TujuanProgram Studi DIII Kebidanan
1. Terselenggaranya Tridharma di bidang idang Kebidanan, Kebidanan Komplementer  dan Kebidanan Spiritual yang berjiwa kewirausahaan, profesional, mandiri, berakhlakul karimah berlandaskan Trilogi dan Panca Kesadaran Pesantren Nurul Jadid

2. Terselenggaranya karya inovasi teknologi, sosial dan budaya di bidang Kebidanan, Kebidanan Komplementer, yamng mampu memberikan manfaat seluas luasnya bagi pembangunan masyarakat Indonesia dan dunia

3. Terselenggaranya  tata kelola Program Studi D3 Kebidanan berbasis pesantren yang akuntabel, tepat guna, efisien, mutakhir, dan terintegrasi sehingga berkontribusi bagi pembangunan masyarakat

4. Terjalinnya kerja sama dengan lembaga dalam negeri dan luar negeri untuk Pengembangan Keilmuan Kebidanan berbasis kebermanfaatan bagi pembangunan masyarakat Indonesia dan dunia
 

E. Capaian Pembelajaran/Learning Outcomes
Capaianpembelajarandipandangsebagai  resultan  dari hasil keseluruhanprosesbelajaryangtelahditempuh olehmahasiswaselama menempuhstudinya padasatuprogramstudi tertentu,dimana unsurcapaian pembelajaran mencakup: Sikap dantatanilai,Kemampuan kerja, pengetahuan, dantanggungjawab/hak.   Seluruhunsur inimenjadi kesatuanyang salingmengaitdanjugamembentukrelasisebab akibat.Oleh karenanya,unsurCP dapatdinyatakansebagai berikut“Setiap mahasiswa lulusan dari program studi apapun,pertama-tamaharusmemilikisikap dantatanilaikeIndonesiaan,padanya harusdilengkapi dengankemampuan kerja yang tepat danmenguasai/didukungoleh pengetahuanyangsesuai, makapadanyaberlaku tanggungjawabsebelumdapat menuntut/mendapat hak-nya”.

 

F. Profil Lulusan Program Studi DIII Kebidanan
1. Pemberi Asuhan (Care Provider)
Menjadi seorang Ahli Madya Kebidanan yang berperan sebagai pemberi asuhan kebidanan essensial pada masa kehamilan, persalinan, nifas, keluarga berencana, bayi, dan promosi kesehatan reproduksi dengan melibatkan keluarga dan masyarakat pada kondisi normal sesuai standar dan kode etik profesi pada tatanan pelayanan kesehatan.

 

2. PenggerakMasyarakat (Community Leader)
Menjadi seorang Ahli Madya Kebidanan yang berperan sebagai seseorang yang memiliki kemampuan menjadi penggerak dan pengelola masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak dengan menggunakan prinsip partnership dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan lingkup praktik bidan.

 

3. Komunikator (Communicator)

MenjadiseorangAhliMadya Kebidanan yang mempunyai kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upaya peningkatakan derajat kesehatan ibu dan anak.
PengambilKeputusandalamasuhan kebidanan (Decision Maker)
Menjadi seorang Ahli Madya Kebidanan yang mempunyai kemampuan mengambil keputusan klinik dalam asuhan kebidanan kepada individu, keluarga, masyarakat dengan menggunakan prinsip partnership.

 

4. Pengelola(Manager)
Menjadi seorang Ahli Madya Kebidanan yang mempunyai kemampuan mengelola klien dalam asuhan kebidanan dalam tugas secara mandiri, kolaborasi (team) dan rujukan dalam kontek asuhan kepada individu, keluarga, dan masyarakat.